Maucash Pinjaman Online : Penjelasan, Bunga, Tenor & Review

Maucash adalah aplikasi kredit pinjaman dana tunai terpercaya dari Astra yang memberikan pinjaman dana online cepat cair tanpa jaminan. Seluruh proses pelayanan pinjaman dana di Maucash diawasi dan mengikuti prosedur layanan OJK sehingga kerahasiaan data pengguna pinjaman dana di Maucash terjamin aman.

Info kredit pinjaman uang Maucash:

  • Nilai pinjaman uang tunai: Rp 500.000 - Rp 10.000.000
  • Tenor pinjaman uang: 61 hari s/d 365 hari
  • Biaya layanan pinjaman: 4,5% - 6%/bulan
  • Biaya administrasi: 5% - 24%
  • Maximum APR Cicilan: 64% - 95%
  • Contoh perhitungan pembayaran cicilan untuk pengajuan kredit pinjaman pertama: Jumlah pinjaman Rp2.000.000 + (Rp2.000.000 x 0,2% x 61 hari) = Rp 2.244.000

Syarat & Ketentuan berlaku

Setiap Konsumen bisa mendapatkan perhitungan yang berbeda berdasarkan riwayat pembayaran, nilai kredit (credit score), jumlah pinjaman dana, tenor, dan program promosi

4 Alasan mengapa memilih pinjaman dana di Maucash

1. Fleksibel

Dengan pilihan jumlah pinjaman dana di Maucash yang beragam mulai dari Rp 500 ribu - Rp 10 juta rupiah dengan pilihan channel untuk pencairan dana maupun pembayaran cicilan pinjaman dana dapat dilakukan melalui bank transfer atau kantor rekanan Maucash.

2. Mudah

Seluruh proses 100% online hanya melalui aplikasi. Sistem kredit pintar Maucash memberikan kemudahan pengajuan pinjaman dana online cepat hanya dengan melengkapi data diri, melampirkan e-KTP dan dokumen pendukung.

3. Aman

Aplikasi pinjaman dana KTA online terpercaya dari Astra yang telah terdaftar dan memiliki izin OJK sebagai penyedia layanan pinjaman dana online dengan no izin KEP-84/D.05/2019. Seluruh proses pelayanan pinjaman dana tunai diawasi oleh OJK sehingga kerahasiaan data terjamin aman.

4. Cepat

Setelah pengajuan disetujui, kredit cepat pinjaman dana tunai akan langsung dicairkan dalam waktu 24 jam ke rekening Anda. Maucash pinjaman dana tunai adalah solusi cara cari dana online dan cicilan online tanpa kartu kredit untuk mendapatkan dana rupiah cepat.

Proses pengajuan kredit pinjaman dana di Maucash

  • Download aplikasi kredit pinjaman dana online Maucash
  • Isi data diri dan lengkapi formulir pengajuan kredit pinjaman uang beserta dokumen yang diperlukan
  • Ajukan kredit pinjaman dana tunai cepat
  • Kredit pinjaman dana akan diproses oleh tim verifikasi Maucash

Tips pengajuan kredit pinjaman dana mudah di setujui dan cepat cair

  • Berusia 18–65 tahun dan memiliki penghasilan
  • Berdomisili di wilayah layanan Maucash
  • Pastikan data yang diberikan benar
  • Pastikan dokumen pnjmn yang diberikan lengkap dan valid
  • Pastikan e-KTP yang dilampirkan dapat terbaca dengan jelas
  • Pastikan nomor telepon yang didaftarkan aktif dan dapat dihubungi

Semakin lengkap data yang diberikan, maka semakin besar peluang kredit pinjaman dana cepat disetujui dan cepat cair.

Cara pembayaran cicilan kredit pinjaman dana di Maucash

Pembayaran cicilan kredit pinjaman dana di Maucash dapat dilakukan melalui bank transfer (ATM maupun Mobile Banking), Alfamart, dan kantor rekanan Maucash. Setelah pembayaran cicilan kredit pinjaman dibayarkan, sistem kredit pintar Maucash akan secara otomatis menerima pembayaran dan status pembayaran cicilan dalam aplikasi akan terupdate.

Mau pinjam dana cepat saat kebutuhan mendesak? Perlu dana tunai cepat untuk belanja kebutuhan di e-commerce, atau butuh pinjaman online cepat cair untuk modal kerja? Maucash aja! Pinjaman dana online cepat cair yang fleksibel, aman, dan terpercaya. Download aplikasi mobile pinjaman dana Maucash dan ajukan kredit pinjaman dana tunai sekarang juga!

Hubungi Layanan Customer Service Resmi Maucash

  • Halo Maucash : 1500 396 (Senin–Minggu: 08.00–21.00)
  • Email : halo@maucash.id
  • Instagram : @maucash
  • Facebook : Maucash
  • Alamat :  PT Astra Welab Digital Arta, Menara FIF lt 16, Jalan Tb. Simatupang No.Kav. 15, RT.4/RW.1, Lebak Bulus, Cilandak, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12440

Gak bisa di bilang bloger soalnya saya males ngetik

Posting Komentar